Hari ini, Jumat, 22 Maret 2019, saya membaca berita jika Arina Grande penyanyi yang sangat saya dan banyak remaja lain gandrungi dengan deretan hitsnya yang mendunia ternyata hanya menerima royalti 10% untuk lagu “7 Rings” karena penyanyi lain bernama Concord memegang hak untuk lagu “My Favorit Things”. Buat saya ini aneh dan bencana, kalian teman-temanku pasti sepakat jika membandingkan kedua lagutersebut terdengar banyak kemiripan dan kesamaan setelah mendengar keduanya berulang-ulang.
Belum sampai disitu. Cardi B (rapper pendatang baru ternama) mengajukan hak dagang (Paten) dan melegasiliasi frasa khas miliknya”OKURR” yang kemudian meski terdengar sesederhana itu atau mungkin jadi bercandaan dikalangan kita saja, kini dia ajukan menjadi identitas usaha yang akan dirintisnya. Walau belakangan ternyata ramai komentar publik yang menyatakan, jika Frasa tu muncul dari Kadarshians atau Dragqueen.
Tidak begitu jauh saya rasa, jika kembali ingin mencari contoh lainnya betapa hak kekayaan intelektual atas “Brand” itu menjadi penting diketahui, dipelajari dan diterapkan. Jikapun beberapa opini keras menyuarakan tentang skala ataupun target pasar yang kemudian dulu terkotak-kotakkan dan disimpulkan “asal jadi saja” tentu kini itu akan secara langsung ataupun perlahan mati digerus kerasnya pasar.
Andi Muhammad Ikhlas dari Milisi kemudian menginisiasi sebuah pertemuan santai untuk membahas masalah yang pelik pelik mudah ini. Mengingat bahwa hal ini bisa jadi belum dan atau masih sangat enteng dijadikan hal yang penting bagi semua teman-teman Makassar, baik itu pelaku seni, band, solois, ataupun pemilik brand yang dirintis sejak beberapa waktu lalu.
Ia kemudian mengajak Anshari Ramadhan dari komunitas PKM (Pesta Komunitas Makassar) berusaha membagikan informasi penting dan hal-hal yang sekiranya penting bagi pelaku industri, termasuk industri kreatif tentunya, yakni informasi jika saat ini sedang dibuka kesempatan pendaftaran brand yang dalam setiap komponen idealnya mempunyai HKI (Hak Kekayaan Intelektual), baik film, musik, kuliner dan sebagainya tentu merupakan karya yang penting untuk diperkenalkan mulai dari identitasnya.
Sharing session yang dihadiri oleh banyak kalangan tersebutpunberlangsung santai dan cair Jumat (22/03/2019) di Warkop Van Djoel, tempat banyak pelaku industri hiburan sering meluangkan waktunya yang juga sering menjadi tempat diskusi tentang isu-isu terhangat mengenai kota, musik, politik dan lain sebagainya.
Kembali menelisik alasan mengapa perlu disegerakan pendaftaran hak kekayaan intelektual sebuah brand ataupun karya tidak lain karena terdapat sebuah harga yang saya jumpai dalam jasa konsultan yang tersebar di internet. Ya, harga untuk mendaftarkan kesemuanya tersebut mencapai tiga juta rupiah. Dari diskusi “warung kopi” tersebut saya dengar harga aslinya tak seperti itu. tapi tak cukup jauh. Tetapt erbilang mahal. Maka kesempatan untuk mendaftarkan HKI sebuah brand dengan gratis tentu tak boleh dilewatkan. Pada kesempatan ini pula ada sharing session brand builder bersama Zulkifli A.T(founder Sahabakreatif) yang bercerita lugas tentang hal-hal penciptaan sebuah brand tak semata tentang produk sebagai tujuan akhir dari sebuah industri, namun banyak roda penting yang turut harus dan terus diperhatikan dalam perputarannya.
Dari komitmen awal yang sangat dibutuhkan, identity positioning, goals, management planning hingga model bisnisnya. Beberapa langkah dan catatan awal ini wajib dimiliki dan dijalankan agar band atau solois atau brand yang berniat berkarir di dunia musik atau industri kreatif lainnya bisa merasakan progress yang baik dan bisa juga berharap mendapat timbal balik yang setimpal.
Bagi saya, pertemuan santai seperti ini memberikan kesan dan pelajaran banyak termasuk tentunya bagi semua bagi yang hadir dalam kesempatan ini, setidaknya saya dan mereka siap memikirkan langkah apa yang harus disimpulkan dan diambil dalam memainkan bola api yang dilemparkan oleh pesatnya laju industri teknologi dan informasi saat ini bagi industri yang sama-sama kita nikmati keseruannya ini.
Akhirnya, saya menyimpulkan kembali bahwa hal-hal yang saya tuliskan diatas itu adalah langkah-langkah wajib yang sebenanrnya tidak susah yang dapat menimbulkan pencapaian positif bagi hal-hal baik yang akan dijalankan oleh para pelaku industri hiburan ini.
Salam 😉
Amy Rahmiyanti